phelor

Fungsi Surat


Surat

Surat berfungsi sebagai alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak  kepihak lain. karena itu surat juga berfungsi mencerminkan citra atau wibawa pihak pengirim.

Fungsi Surat
Fungsi Surat

Dalam dunia usaha dan Dinas Pemerintahan, surat dapat dijadikan sebagai:
  • Bukti tertulis otentik dan mempunyai kekuatan hukum, misalnya surat perjanjian, kuitansi, bukti tanda terima, faktur, dan lain-lain
  • Referensi dalam merencanakan atau menindak lanjuti suatu aktivitas. Surta-surat yang diarsipkan merupakan sumber data yang diperlukan dalam perencanaan dan penindaklanjutan suatu aktivitas atau program suatu badan usaha atau perseorangan.
  • Jaminan keamanan, misalnya surat jalan
  • Alat pengingat. Dengan membuka arsip, data-data atau informasi lampau yang terlupakan dapat dilihat dan ditindak lanjuti kembali
  • Sarana untuk mengatasi kendala waktu, jarak, dan tenaga.
  • Alat promosi (iklan) bagi pihak pengirim, khususnya dalam surat-surat bisnis